Dilarang bawa kendaraan kesekolah


Senin 17 september 2013 kemarin kita kedatangan pihak kepolisian yang meninjau tentang bahwa ada larangan tentang membawa kendaraan roda 4 maupun roda 2 bagi yang belum memiliki SIM atau surat ijin mengemudi . Namun masih banyak siswa yang merasa bahwa dengan mereka tidak membawa kendaraan mereka merasa kesulitan untuk berangkat ke sekolah karena mayoritas orangtua mereka banyak yang bekerja dipagi hari jadi tidak ada yang mengantar nya kesekolah , ditambah lagi jam masuk di SMKN 1
Kota Bekasi itu jam 06:30 , namun dilain pihak juga ada yang setuju dengan kebijakan ini , kenapa ? karena mereka berfikir bahwa dengan tidak membawa kendaraan ke sekolah bisa mengurangi tingkat kecelakaan di jalanan akibat ulah pelajar yang ugal-ugalan dijalan ditambah lagi tidak sedikit pelajar dikota bekasi tidak memiliki SIM(Surat Ijin Mengemudi) . Menurut kepala sekolah kita yang biasa akrab di panggil pak made ini berpendapat bahwa beliau sudah melarang siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah sejak dua tahun lalu. Namun, sisi lain ia mengerti tentang keadaan siswa yang sangat memerlukan kendaraan motor ke sekolah. "Mungkin nanti akan dirancang peraturan sekolah, mana yang boleh bawa motor, mana yang tidak boleh, tapi secara umum pastinya tidak boleh bawa kendaraan,"


Posting Komentar

0 Komentar